HANTAM MALUT Bongkar Skandal (E²-Genosida): Emisi Smelter Harita Group Ancam Eksistensi Warga Pulau Obi

Jakarta-Harian Advokasi Tambang (HANTAM) Maluku Utara mengeluarkan peringatan keras terhadap aktivitas industri smelter nikel milik korporasi raksasa Harita Group di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Berdasarkan hasil investigasi independen, HANTAM menuding adanya praktik (E²-Genosida-Energi Emisi Pembasmi Manusia) yang berlangsung secara sistematis di wilayah tersebut.

Investigasi HANTAM mengungkap bahwa sektor industri di Pulau Obi telah menjadi penyumbang emisi karbon yang mematikan. Istilah (E²-Genosida) dipilih untuk menggambarkan bagaimana emisi karbon dan polusi udara bukan lagi sekadar dampak lingkungan, melainkan instrumen pemusnahan massal bagi masyarakat lokal.

“Negara seolah membiarkan kejahatan serius ini terjadi. Padahal, UUD 1945 menjamin perlindungan bagi segenap tumpah darah Indonesia. Kenyataannya, masyarakat lokal dipaksa meregang nyawa demi ambisi kemajuan ekonomi yang hanya dinikmati segelintir pihak,” tegas perwakilan HANTAM Malut dalam keterangannya di Jakarta.

Poin krusial yang ditemukan dalam investigasi ini adalah ketidaksiapan PT Harita Group dalam menjalankan komitmen lingkungan. Meski pemerintah gencar mengampanyekan Net Zero Emission, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya:

* Harita Group dinilai belum memaksimalkan Master Plan Dekarbonisasi, termasuk pembangunan fasilitas penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture and Storage).

* Perusahaan disinyalir tidak memiliki tenaga ahli yang kompeten, seperti teknisi kontrol emisi, analis kualitas gas, dan operator fasilitas injeksi karbon, sehingga pengelolaan emisi berjalan ala kadar.

* HANTAM menduga ada kontradiksi tajam antara laporan keberlanjutan perusahaan yang tampak “suci” dengan realitas udara beracun yang dihirup warga setiap hari.

Masyarakat Pulau Obi kini menghadapi realitas pahit dari apa yang disebut sebagai “kejahatan gaya baru”. Dengan memanfaatkan status Proyek Strategis Nasional (PSN), perusahaan diduga berlindung di balik celah regulasi dan lemahnya pengawasan untuk melegalkan polusi yang bersifat ekosida dan genosida.

“Hutan di Pulau Obi kini hanya dijadikan komoditas dagang untuk melegalkan polusi. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi, melainkan operasi pemusnahan manusia yang terstruktur,” tambahnya sekaligus koordinator Aksi di Jakarta, Senin (12/1/26)

Sebagai bentuk perlawanan terhadap akumulasi persoalan ini, HANTAM Malut menyatakan akan melakukan konsolidasi masif untuk menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta. Aksi ini akan menyasar tiga titik utama:

* Kementerian ESDM

* Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

* Kantor Pusat Harita Group

Aksi ini bertujuan menuntut penghentian segera praktik penghancuran ruang hidup di Pulau Obi dan mendesak pemerintah untuk berhenti menjadi tameng bagi korporasi yang merugikan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup