Bantuan Rumah Layak Huni Warga Desa Persiapan Sif Diduga Dialihkan ke Bendahara Desa
Halteng-Program Peningkatan Rumah Layak Huni (RLH) yang seharusnya menyasar warga kurang mampu di Desa Persiapan Sif, Kecamatan Patani, kini memicu kontroversi.
Bantuan yang bersumber dari APBD Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga kuat dialihkan secara sepihak dari penerima manfaat asli kepada Bendahara Desa, Bahrun Mubin.
Proyek peningkatan RLH sebanyak 5 unit ini dikerjakan oleh CV Bidadari Halmahera dengan nilai kontrak mencapai Rp 249.000.000. Salah satu warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat, Hafid Asis, mengaku baru mengetahui rumahnya mendapatkan bantuan renovasi pada 25 Desember 2025 langsung dari pihak kontraktor.
Namun, harapan Hafid untuk memiliki rumah yang lebih layak sirna seketika. Meski material bangunan sudah berada di lokasi dan pekerja siap memulai tugasnya, bantuan tersebut tiba-tiba dipindahkan untuk merenovasi rumah Bendahara Desa tanpa alasan yang jelas.
“Tiba-tiba bantuan itu sudah dipindahkan ke bendahara desa, tanpa sepengetahuan kami sebagai penerima,” keluh Hafid Asis. Kamis (8/1/26)
Upaya Hafid mencari keadilan menemui jalan buntu saat mengonfirmasi hal ini kepada Sekretaris Desa Persiapan Sif, Sahril Jum’at. Alih-alih mendapatkan penjelasan administratif yang transparan, Hafid justru mendapatkan jawaban yang dinilai sangat arogan.
“Jawaban yang kami terima justru, ‘so kalah suda, ngoni mau apa?’ (Sudah kalah, kalian mau apa?),” ungkap Hafid menirukan pernyataan Sekdes.
Pihak CV Bidadari Halmahera membenarkan adanya perubahan target penerima tersebut. Menurut mereka, awalnya pekerjaan memang direncanakan untuk warga sesuai daftar, namun dialihkan atas instruksi oknum pemerintah desa ke rumah Bendahara Desa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Persiapan Sif mengenai dasar hukum atau mekanisme yang membolehkan pengalihan bantuan dari warga miskin ke aparat desa.











