Delapan  Bulan Menjabat, Bupati Taliabu  Siap Ganti Perangkat Daerah

Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus.

TALIABU – Angin segar atau justru prahara bagi para pejabat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu? Pertanyaan itu kini mengemuka setelah Bupati Sashabila Widya L. Mus memberikan kode keras bahwa kursi para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan segera diguncang.

Bukan tanpa alasan, sinyalemen perombakan kabinet “Saya–Taliabu” ini menguat tepat di usia kepemimpinan bupati yang baru menginjak bulan kedelapan.

Momen yang dianggap politis ini menjadi sorotan, terlebih Sashabila mengungkapkan bahwa proses lelang jabatan untuk 20 OPD sudah di ujung mata.

“Insya Allah minggu depan sudah dilakukan perombakan. Kami masih menunggu surat balasan rekomendasi dari BKN, selebihnya semua sudah siap untuk pelantikan jabatan definitif,” ujar Sashabila dengan nada optimis saat ditemui wartawan di Bobong, Jumat (27/2) kemarin.

Sashabila dengan lihai membantah jika keputusan ini terkesan terburu-buru. Ia menekankan bahwa proses di balik layar telah berlangsung alot dan matang. Koordinasi intensif dengan sejumlah lembaga tinggi negara seperti BKN, KASN, hingga Kementerian PAN-RB diklaimnya sudah dilakukan.

“Tentu ini bukan keputusan sepihak. Semua dilakukan melalui koordinasi… Kami terus berkoordinasi demi memastikan perombakan ini berjalan sesuai ketentuan dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik,” tegasnya, mencoba meredam spekulasi bahwa ini adalah langkah gegabah.

Namun, di balik ancang-ancang perombakan besar-besaran itu, ada cerita lain yang tak kalah menarik. Bupati mengakui bahwa tak semua dari 20 OPD yang dilelang akan bernasib sama. Sejumlah nama masih terganjal masalah administratif yang membuat kursi kepemimpinan mereka belum bisa diisi definitif.

“Ada beberapa OPD yang ketentuannya belum bisa diproses, karena masih menunggu surat izin dari kementerian terkait. Jadi ada beberapa yang sementara masih dijabat Plt,”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup