FPMAK-MU Bakal Gelar Aksi, Desak Plt Kepala BWS Malut Budi Prasetyo Copot Kasatker PJPA
MalutUpdate.com-Front Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi Maluku Utara (FPMAK-MU) dipastikan bakal menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 10 September 2026 mendatang. Aksi ini bertujuan mendesak Plt. Kepala BWS Malut, Budi Prasetyo, untuk segera mengusut tuntas indikasi penyimpangan proyek serta mencopot pimpinan Satker yang bertanggung jawab.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi nomor B.12/FPMAK-MU/IX/2026, massa aksi yang diperkirakan berjumlah sekitar 50 orang akan berdemonstrasi di sejumlah titik strategis, yakni Kantor BWS Malut, BPK Malut, dan Kejati Malut, dengan titik kumpul di Taman Nukila pukul 09.30 WIT.
FPMAK-MU menilai pengelolaan dan pelaksanaan sejumlah proyek strategis di bawah BWS Malut bermasalah, mulai dari perencanaan, spesifikasi teknis, pengurangan volume pengerjaan, hingga sengketa lahan. Beberapa proyek yang menjadi sorotan utama meliputi Jaringan Irigasi Desa Lembah Asri Tilope di Halmahera Tengah, Pembangunan Embung Nakamura senilai Rp24 miliar, serta Pembangunan Embung Pulau Hiri senilai Rp13,5 miliar.
Dalam pernyataan resminya, FPMAK-MU melayangkan empat poin tuntutan tegas:
1. Pengawasan Lelang Proyek Rp200 Miliar: Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengawasi secara ketat pelelangan paket pekerjaan baru di bawah BWS Malut (khususnya PJPA) senilai Rp200 miliar agar tidak menjadi celah penyimpangan.
2. USUT Dugaan Pengurangan Volume: Mendesak APH menelusuri dugaan pengurangan volume pengerjaan pada proyek-proyek yang terindikasi bermasalah.
3. Periksa Dua Kasatker: Mendesak APH segera memanggil dan memeriksa Kasatker PJPA (Irnanda Kristandi).
4. Copot Kasatker PJPA: Mendesak Plt. Kepala BWS Malut, Budi Prasetyo, melakukan evaluasi total dan mencopot Kasatker PJPA beserta para PPK-nya karena dinilai gagal menjalankan fungsi dan tugas sebagaimana mestinya.
Koordinator Lapangan FPMAK-MU, Rifaldi, menegaskan bahwa tindakan tegas dan transparansi dari pimpinan BWS Malut sangat mutlak dibutuhkan. Hal ini penting agar anggaran negara ratusan miliar rupiah tidak menguap sia-sia tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku Utara.







