Budi Prasetyo Didesak Evaluasi Kasatker PJPA Irnanda Krisnandi Agar Tak Tanggung Beban Proyek Bermasalah

PLT. Balai Wilayah Sungai (BWS) Budi Prasetyo diminta Evaluasi Kasatker berupa evaluasi total hingga pencopotan Kasatker PJPA, Irnanda Krisnandi, beserta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), atas Sejumlah Proyek yang diduga Masih bermasalah di beberapa titik di Maluku Utara, Hal disampaikan Praktis Hukum Bahmi demi menjaga Integritas Kepimpinannya sebagai PLT BWS Malut. (Karikatur By: MalutUpdate)

MalutUpdate.com-Rencana pelelangan sembilan paket pekerjaan di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (Satker PJPA) Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara Tahun Anggaran 2026 yang diperkirakan mencapai Rp200 miliar kini menjadi sorotan tajam.

Praktisi Hukum Maluku Utara, Bahmi Bahrun, mendesak Plt. Kepala BWS Malut, Budi Prasetyo, untuk segera mengambil tindakan tegas berupa evaluasi total hingga pencopotan Kasatker PJPA, Irnanda Krisnandi, beserta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait. Langkah ini dinilai penting agar Budi Prasetyo tidak ikut menanggung beban moral maupun hukum atas deretan proyek yang diduga bermasalah. Selasa (8/8/26)

Bahmi menegaskan bahwa Plt. Kepala BWS Malut harus berani mengambil sikap demi menjaga integritas lembaga dan tidak terseret dalam persoalan yang ditinggalkan kepemimpinan PJPA saat ini.

 

“Plt. Kepala BWS Malut Budi Prasetyo harus berani mengambil langkah tegas melakukan evaluasi total dan mencopot Kasatker PJPA Irnanda Krisnandi serta para PPK-nya. Jangan sampai Budi Prasetyo sendiri yang kelak menanggung beban atas deretan proyek bermasalah, dan hal semacam ini tidak butuh dihadapi dengan menghindari publik,” tegas Bahmi.

Menurut Bahmi, kucuran anggaran fantastis tersebut sangat rawan penyimpangan jika tidak diawasi secara melekat oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan dibuka secara transparan kepada masyarakat.

“Rencana Pelelangan Proyek Dengan Anggaran sebesar Rp200 miliar itu angka yang sangat fantastis. APH harus turun tangan melakukan pengawasan ketat sejak proses tender dimulai agar tidak ada celah penyimpangan. BWS juga wajib membuka seluruh proses pelelangan tender dan administrasi proyek ini kepada masyarakat. Semangat keterbukaan informasi publik harus dijunjung tinggi agar publik bisa ikut memantau ke mana aliran dana tersebut digunakan,” Ujarnya.

Sikap tegas ini disampaikan Bahmi berpijak pada rekam jejak tata kelola di bawah pimpinan Irnanda Krisnandi yang dinilai menyisakan deretan persoalan pada sejumlah proyek strategis di wilayah Maluku Utara.

“BWS harus jauh lebih profesional. Pengelolaan anggaran bernilai ratusan miliar jangan sampai terulang seperti proyek-proyek sebelumnya yang justru menimbulkan masalah baru di lapangan,” ungkap Bahmi.

Ia membeberkan sejumlah proyek di bawah PJPA yang terindikasi bermasalah, di antaranya pengerjaan Jaringan Irigasi Desa Lembah Asri Tilope di Halmahera Tengah senilai Rp16 miliar yang diduga dibangun di atas lahan bersengketa, menggunakan material tak sesuai spesifikasi, serta volume pengerjaan Tahap II dan III yang tidak mencapai target kontraktual. Selain itu, Pembangunan Embung Nakamura TA 2023 beranggaran Rp24 miliar disinyalir mengalami pengurangan volume pengerjaan sehingga terkesan megah di luar namun kosong di dalam.

Persoalan serupa terjadi pada Pembangunan Embung Pulau Hiri senilai Rp13,5 miliar yang dinilai gagal fungsi karena tidak memberikan solusi air bersih, melainkan memicu ancaman banjir bagi pemukiman warga saat hujan turun. Pengerjaan jaringan irigasi dan Bendung Sangowo di Kabupaten Pulau Morotai juga turut terindikasi bermasalah serta menuai sorotan masyarakat.

Bahmi meminta Plt. Kepala BWS Malut segera membenahi struktur internal PJPA sebelum proses lelang TA 2026 berjalan lebih jauh demi menyelamatkan uang negara.

“Kami mendesak Plt Kepala BWS Malut untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kasatker PJPA Irnanda Krisnandi serta para PPK-nya. Jangan sampai total anggaran negara hingga ratusan miliar melayang tanpa manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasatker PJPA BWS Malut, Irnanda Krisnandi, saat dikonfirmasi media ini belum memberikan rincian spesifik terkait daftar sembilan paket pekerjaan maupun sebaran lokasinya di wilayah Maluku Utara. Hingga berita ini ditayangkan, pesan konfirmasi yang dikirimkan belum mendapatkan respons lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup