Siapa Kadis Kesehatan Pulau Taliabu Tahun 2023-2024 Pada program Parcel Anak dan Ibu Hamil

TALIABU — Di balik kasus dugaan korupsi pengadaan parsel kesehatan dan susu untuk ibu hamil serta balita tahun anggaran 2023-2024 yang kini tengah disidik Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, menyimpan satu pertanyaan besar, siapa yang memimpin instansi Dinas Kesehatan saat itu?

Dari hasil penelusuran media ini, Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu periode 2023–2024 adalah Kuraisia Marsaoli, yang kini telah menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Pulau Taliabu.

Namanya mencuat seiring dengan naiknya status penanganan kasus ke tahap penyidikan.

Total anggaran yang digelontorkan untuk program tersebut mencapai Rp2,2 miliar selama dua tahun anggaran.

Kini, tim kejaksaan tengah mendalami pDari Program Prioritas Nasional ke Meja Hijau

Pada periode kepemimpinannya sebagai Kadis Kesehatan, Kuraisia Marsaoli dikenal gencar menjalankan program penanganan stunting yang menjadi prioritas nasional pada era Presiden Joko Widodo.

Berbagai kegiatan pemenuhan gizi ibu hamil, bayi, dan balita digalakkan sebagai upaya menekan angka stunting di wilayah Pulau Taliabu.

Tetapi, program yang semula ditujukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat justru menjadi sorotan tajam aparat penegak hukum.

Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu mencurigai adanya ketidaksesuaian antara volume barang yang tercantum dalam kontrak dengan realisasi di lapangan.

Pengadaan parsel kesehatan dan susu untuk ibu hamil serta balita diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan.

Menariknya, di tengah proses hukum yang mulai bergulir, Kuraisia Marsaoli telah mendapatkan kepercayaan baru. Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus, menunjuknya sebagai Kepala Dinas Sosial Pulau Taliabu, peralihan jabatan yang terjadi sebelum kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Tim penyidik Kejari Pulau Taliabu telah menggeledah lima lokasi, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPKAD, serta dua rumah saksi.

Sejumlah dokumen dan perangkat elektronik turut diamankan sebagai barang bukti.

Hingga saat ini, Kejari masih terus memeriksa saksi-saksi dan menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menentukan besaran kerugian negara.

“Kami masih melakukan pendalaman. Setelah seluruh pemeriksaan saksi selesai, perkembangan berikutnya akan kami sampaikan kepada publik,” kata Kepala Kejari Pulau Taliabu, Yoki Adrianus.

Yoki menegaskan bahwa potensi kerugian negara belum dapat dipastikan secara nominal. Pihaknya akan meminta perhitungan resmi dari BPK sebagai lembaga auditor yang berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup