Seorang Nelayan Tewas Ditikam Teman Sendiri di Taliabu
TALIABU – Kasus pembunuhan terjadi lagi di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Kali ini seorang nelayan menjadi korban tikam teman sendiri.
Penikaman ini terjadi di Dusun Nabi, Desa London, Kecamatan Taliabu Utara, pada Kamis (30/7/2026) malam.
Nelayan bernama La Panga (63) tewas setelah ditikam oleh temannya sendiri, Abdul (60), hanya karena cekcok soal ajakan menonton tarian adat.
Senjata tajam dan miras menjadi penyebab dari musibah yang menggemparkan warga setempat ini.
Kejadian nahas ini bermula sekitar pukul 23.30 WIT, kamis (29/7/2026). Menurut informasi yang dihimpun, baik korban maupun pelaku diketahui sama-sama mengonsumsi minuman keras tradisional jenis saguer atau tuak di lokasi kejadian.
Setelah selesai minum, suasana santai berubah menjadi tegang. Korban, La Panga, mengajak pelaku untuk pergi menyaksikan acara adat tarian cakalele di Desa Dege.
Namun, ajakan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Abdul karena mau istirahat dan sudah larut malam.
Penolakan tersebut memicu cekcok mulut yang dengan cepat berubah menjadi perkelahian fisik di antara kedua pria paruh baya itu.
Dalam suasana emosi yang memuncak dan dipengaruhi alkohol, Abdul diduga mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya dan langsung menikam korban tepat di dada sebelah kiri.
Meskipun sudah terluka parah, perkelahian masih terus berlanjut hingga terdengar oleh warga. Salah seorang warga setempat yang panik langsung memanggil Arno Abdul, anak kandung pelaku, untuk segera melerai pertengkaran.
Setelah berhasil dipisahkan, pelaku langsung dibawa ke rumah anaknya.
Sementara itu, La Panga yang sudah bersimbah darah dengan luka tusuk di dadanya segera digotong warga menuju rumah anak korban di Desa London.
Namun, naas, sesampainya di sana, korban mengeluh sesak napas hebat. Keluarga dan warga hanya bisa pasrah saat nyawa La Panga akhirnya tidak tertolong dan meninggal dunia di tempat.
“Korban sudah dalam kondisi kritis saat tiba di rumah anaknya. Kami langsung berusaha menolong, tapi luka di dadanya terlalu dalam,” ujar salah satu saksi, Kristian Sumbawa, warga Dusun Nabi.
Mendengar kabar duka tersebut, pihak keluarga korban segera melapor ke Polsek Persiapan Gela. Tanpa menunggu lama, anggota piket langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku, Abdul.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di Rutan Polsek Persiapan Gela dan rencananya akan dibawa ke Polres Pulau Taliabu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk menikam juga telah diamankan oleh aparat,” jelas IPDA Imran Husaleka, S.H., Jumat (31/7/2026).
Kata Imran, kepolisian juga melakukan pendekatan persuasif dengan berkoordinasi bersama aparat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat.
Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi balas dendam antar keluarga yang dapat memicu konflik lebih besar.
“Kami telah berkomunikasi dengan keluarga korban dan meminta agar seluruh proses hukum diserahkan kepada kepolisian,” jelasnya.
Jenazah La Panga rencananya akan disemayamkan dan dimakamkan pada hari ini, Jumat (31 Juli 2026), di kampung halamannya, Desa Jorjoga.
“Dimakamkan di Desa Jorjoga hari ini,” tambah Imran.
Dari hasil pemeriksaan sementara, disebutkan bahwa saat kejadian hanya ada pelaku dan korban di TKP. Tidak ada saksi mata yang melihat secara langsung aksi penikaman, namun warga mengetahui kejadian setelah perkelahian terjadi.
Kapolsek Persiapan Gela, Imran, mengatakan kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat tentang bahaya miras dan pentingnya menjaga emosi. Tragedi sepele berujung nyawa melayang.
“Hal ini kenapa kami selalu melakukan patroli dan terus melakukan penindakan pemusnahan miras di Taliabu Utara. Karena berawal dari minuman keraslah semua tindakan kriminal biasa terjadi,” pungkasnya.






