HANTAM MALUT: Skandal 90 Ton Nikel Memanas, Alfatih Soleman Desak Kapolri Copot Kapolda Malut
Jakarta-Nyali kepolisian di Maluku Utara benar-benar diuji. Kali ini, Hantam Malut, Alfatih Soleman membongkar tabir gelap di balik mandeknya kasus dugaan penjualan ilegal 90 metrik ton ore nikel milik negara yang menyeret PT Wana Kencana Mineral (WKM).
Alfatih Soleman dengan tegas menyatakan bahwa hingga detik ini, tidak adanya kejelasan tersangka dalam kasus tersebut menunjukkan indikasi kuat adanya “pembiaran terstruktur” di internal Polda Maluku Utara.
Bagi Alfatih, kasus ini bukan sekadar urusan bisnis biasa, melainkan perampokan aset negara. Selain hilangnya 90 metrik ton ore nikel sitaan, terdapat dugaan pelanggaran jaminan reklamasi senilai Rp 13,45 miliar yang hingga kini menguap tak berbekas.
“Proses hukum yang lamban ini bukan tanpa alasan. Kami menduga kuat ada jaringan mafia tambang yang dilindungi oleh oknum aparat. Jika pimpinan PT WKM masih melenggang bebas, maka hukum di Maluku Utara sedang sakit parah,” tegas Alfatih Soleman kepada media, Jakarta, (14/01/26).
Alfatih juga menyoroti sikap pasif Polda Maluku Utara, hingga detik ini tidak ada penetapan tersangka dalam perkembangan penyidikan . Ia secara terbuka mempertanyakan komitmen dan keberanian Kapolda Maluku Utara dalam menyapu bersih praktik kotor di sektor tambang.
“Kalau memang Kapolda bersih, kenapa harus pasif? Buka kasus ini terang-benderang! Jangan biarkan publik berspekulasi bahwa ada keterlibatan petinggi dalam skandal ini. Sikap diam Polda hanya memperkuat kecurigaan bahwa ada ‘permainan’ di bawah meja,” cetusnya.
Tak main-main, Alfatih Soleman melayangkan desakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi total kinerja Polda Malut. Poin utamanya adalah pencopotan jabatan tertinggi di Polda Maluku Utara.
“Kami mendesak Kapolri segera mencopot Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono. Beliau dinilai gagal menjaga integritas institusi dan membiarkan mafia tambang berpesta pora di atas hak rakyat Maluku Utara,” tegas Alfatih.
Menutup pernyataannya, Alfatih memperingatkan bahwa jika hukum terus dibiarkan “tumpul ke atas”, maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan berada di titik nadir. Ia menuntut Polda segera menghentikan segala bentuk akrobat hukum dan segera menyeret aktor-aktor kuat di balik Perlindungan PT WKM.
“Ini soal keadilan bagi rakyat Maluku Utara atas sumber daya alam mereka. Kami tidak akan mundur satu langkah pun sampai mafia-mafia ini masuk penjara!” pungkasnya.









