Hantam Malut Beri Peringatan Keras PT Arumba Jaya Perkasa: Jangan Jadikan Investasi Kedok Penindasan Hak Ulayat
Halmahera Timur-Direktur Harian Advokat Tambang (Hantam) Maluku Utara, Alfatih Soleman, angkat bicara menyikapi eskalasi konflik antara masyarakat adat Wasile dengan PT Arumba Jaya Perkasa yang memicu aksi demonstrasi besar di Halmahera Timur pada Senin (19/01/26).
Alfatih menegaskan bahwa pihak korporasi tidak boleh bersikap arogan dengan mengabaikan hak-hak konstitusional warga lokal.
Alfatih menyampaikan bahwa setiap perusahaan tambang yang beroperasi di bumi Maluku Utara memikul tanggung jawab hukum dan moral yang berat terhadap lingkungan sosialnya. Ia menilai, laporan mengenai pengabaian dialog terbuka dan dimulainya produksi secara sepihak oleh perusahaan adalah preseden buruk bagi iklim investasi di daerah.
“Kami memberikan peringatan keras! Perusahaan wajib memberikan perlindungan, menghormati hak masyarakat, serta menjaga tatanan sosial budaya masyarakat Wasile,” tegas Alfatih Soleman saat dimintai tanggapan terkait tuntuta warga, Selasa (1/20/26)
Menurutnya, investasi di sektor pertambangan nikel seharusnya menjadi mesin kesejahteraan, bukan justru menjadi alat penghancur warisan leluhur. Alfatih menekankan bahwa penghormatan terhadap hak ulayat bukanlah pilihan (opsional), melainkan kewajiban mutlak yang diatur dalam kerangka hukum investasi yang berkeadilan.
“Hantam Malut berdiri bersama rakyat. Kami mendesak pihak manajemen PT Arumba Jaya Perkasa untuk segera menghentikan keangkuhannya dan kembali ke meja dialog. Jika hak adat terus dikangkangi, jangan salahkan jika legitimasi sosial perusahaan ini benar-benar hilang dan rakyat terus menuntut pencabutan izin ke Istana Negara,” tutupnya.
Pernyataan dari Hantam Malut ini semakin mempertegas tekanan bagi pemerintah pusat dan Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi izin operasional perusahaan di wilayah seluas 1.818,47 hektar tersebut demi mencegah konflik yang lebih luas di Maluku Utara.









