DPRD Sindir Kebijakan, Kekurangan Doi Tahun Depan Jadi Alasan Gaji Petugas Kebrsihan Taliabu di Pangkas

Wakil Ketua Dua DPRD Taliabu, Maluku Utara. Amrin Yusril Angkasa.

TALIABU – Kota Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, diguncang aksi mogok massal. Sebanyak 21 petugas kebersihan ujung tombak kebersihan kota mengundurkan diri secara serentak.

Pemicunya terasa pedih,  penurunan gaji yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir.

Para pekerja ini menilai kebijakan penyesuaian upah tersebut tidak manusiawi. Beban kerja yang berat, menurut mereka, tak lagi sebanding dengan penghasilan yang terus menyusut, hingga memaksa mereka untuk hengkang.

Kebijakan yang disebut “memukul pekerja kecil” ini langsung memantik reaksi keras Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Amrin Yusril Angkasa.

“Sangat memprihatinkan. Mereka adalah pahlawan lingkungan yang bekerja dari pagi hingga malam. Jika benar gaji mereka diturunkan hingga memicu pengunduran diri massal, ini adalah bentuk kelalaian dan ketidakpekaan pemerintah daerah,” tegasnya.

Amrin mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera memberikan penjelasan terbuka. “DPRD akan memanggil pihak terkait. Jangan sampai kebijakan yang salah membuat wajah Kota Bobong kotor dan pekerja kecil menjadi korban,” tambahnya.

Di balik kritik, Pemda Taliabu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  dikabarkan mengaku sedang menghadapi kendala serius,  anggaran (Doi) daerah yang tidak lagi mencukupi.

Pihak dinas mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran (Doi) tahun 2026 memaksa Pemda mengambil langkah getir, termasuk memotong gaji petugas kebersihan.

Alasan ini yang menjadikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Taliabu  sebagai jalan keluar darurat agar kondisi daerah tetap stabil.

Namun, di sisi lain, alasan “doi kurang” justru menjadi pukulan langsung bagi kesejahteraan para pahlawan kebersihan yang selama ini menjaga kebersihan Kota Bobong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup