Wanita di Halmahera Utara, Diduga Termutilasi dalam Karung

(Ilustrasi) Wanita di Halamhera Diduga Dimutilasi.

Halmahera Utara. Kasus dugaan pembunuhan sadis disertai mutilasi Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Seorang perempuan berinisial S, warga, ditemukan tidak bernyawa dalam kondisi mengenaskan di dalam karung yang dibuang ke Sungai Wari, Kamis (25/12).

Penemuan jasad korban ini sekaligus mengakhiri pencarian keluarga yang telah berlangsung selama 12 hari, sejak S dilaporkan hilang pada Sabtu, 13 Desember 2025.

Kejadian bermula saat korban S menghadiri sebuah acara pesta di Desa Popilo pada 13 Desember lalu. Menurut keterangan Penasehat Hukum keluarga korban, Yulia Pihang, S terakhir kali terlihat dijemput oleh seorang pria berinisial AW.

“Sejak malam itu, S tidak pernah kembali ke rumah. Awalnya keluarga mengira ia menginap di rumah teman, namun hingga berhari-hari tidak ada kabar,” ujar Yulia, Jumat (26/12).

Pihak keluarga mengaku sangat kecewa dengan respons awal pihak kepolisian. Laporan kehilangan yang diajukan ke Polres Halmahera Utara pada 20 Desember diduga tidak ditangani secara serius.

Yulia mengungkapkan bahwa polisi sempat meminta keluarga pulang dengan asumsi korban hanya sedang bersama kekasihnya. Padahal, keluarga sudah berulang kali mendatangi Polres sejak tanggal 20 hingga 24 Desember untuk meminta bantuan pencarian.

“Bahkan saat warga mencium bau tak sedap dan meminta bantuan anjing pelacak, permintaan itu tidak direspons cepat. Polisi baru datang ke lokasi setelah didesak berulang kali, itu pun tanpa hasil,” tegas Yulia.

Karena merasa tidak mendapat kepastian dari aparat, keluarga dan warga akhirnya berinisiatif melakukan pencarian mandiri. Berdasarkan informasi dari warga mengenai gerak-gerik terduga pelaku (AW) yang menyebut akan membuang karung ke sungai, pencarian difokuskan di area Jembatan Sungai Wari.

Pada Kamis (25/12), upaya mandiri warga membuahkan hasil pilu. Sebuah karung terikat rapat ditemukan di sungai. Saat dibuka, karung tersebut berisi potongan tubuh manusia yang dikenali keluarga sebagai S, berdasarkan pakaian terakhir yang dikenakannya.

Pasca penemuan jenazah, tim hukum korban menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Tak hanya menuntut hukuman berat bagi pelaku, Yulia Pihang juga berencana melaporkan Polres Halmahera Utara ke Polda Maluku Utara dan Propam.

“Kami akan melaporkan dugaan kelalaian penanganan laporan orang hilang dan pelayanan SPKT yang tidak maksimal. Kami juga mendesak agar Polres Halut segera melakukan autopsi,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup