SEMMI Malut Desak Kejati dan Polda Periksa Perusahaan Milik Jervis

Sarjan Hi.Rifai, Pw. SEMMI Maluku Utara

Jakarta-Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Maluku Utara mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek jalan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Kejaksaan Tinggi dan Polda Maluku Utara diminta segera memeriksa dua perusahaan konstruksi milik pengusaha berinisial Jervis, yakni PT Modern Maju Membangun dan CV Modern Cipta Karya.

Dalam keterangan, yang diterima Media, Senin (23/2/26). Tuntutan ini muncul menyusul temuan kelebihan pembayaran (overpayment) dan keterlambatan progres pekerjaan yang dinilai merugikan daerah. Berdasarkan data yang dihimpun, PT Modern Maju Membangun diduga menerima kelebihan pembayaran sebesar Rp 220.014.712,79 (dua ratus dua puluh juta empat belas ribu tujuh ratus dua belas koma tujuh puluh sembilan rupiah) pada dua paket proyek peningkatan jalan perkotaan di Labuha.

Persoalan tidak berhenti di situ. CV Modern Cipta Karya juga menjadi sorotan tajam karena keterlambatan pengerjaan proyek perbaikan geometrik dan peningkatan jalan ruas Belang-Belang–Yaba. Meski telah diberikan tambahan waktu (addendum), proyek dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp 37.000.000.000,00 (tiga puluh tujuh miliar rupiah) lebih tersebut dilaporkan belum tuntas hingga pertengahan Februari 2026.

SEMMI Malut menilai, penggunaan anggaran publik yang tidak tepat serta mangkraknya proyek strategis sangat menghambat aksesibilitas dan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Infrastruktur jalan adalah urat nadi daerah yang tidak boleh dikelola dengan asal-asalan atau menjadi ladang penyalahgunaan wewenang.

Merespons kondisi ini, PW SEMMI Malut menegaskan tiga tuntutan utama. Pertama, Kejati Malut harus segera melakukan audit hukum untuk memastikan tidak ada praktik korupsi di balik kelebihan pembayaran tersebut. Kedua, Polda Malut didesak melakukan penyelidikan pidana guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keterlambatan proyek. Ketiga, pihak kontraktor dan instansi terkait wajib memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.

PW SEMMI Maluku Utara berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menegaskan bahwa transparansi dan ketegasan hukum adalah harga mati demi melindungi kepentingan rakyat dan memastikan anggaran negara digunakan secara tepat sasaran di Maluku Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup