PLT Sekda Taliabu Diduga Jadi Dalang Pergantian Kilat Pj. Kades Penu
TALIABU – Kontroversi pergantian Penjabat (Pj) Kepala Desa Penu, Kecamatan Taliabu Timur, kini mengerucut pada sosok pelaksana tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu, Ma’aruf.
Informasi eksklusif yang diperoleh media dari sumber dalam birokrasi setempat mengungkapkan bahwa rekomendasi pergantian Pj Kades Penu kepada Bupati Sashabila Mus berasal dari Ma’aruf sebagai PLT Sekda.
Temuan ini semakin memperkeruh suasana, sebab keabsahan Ma’aruf untuk menduduki posisi strategis Sekda itu sendiri telah lama dipertanyakan di kalangan internal pemerintah daerah.
Syarat utama untuk menjadi Sekda adalah memiliki ijazah minimal Strata 1 (S1), namun status kelengkapan administrasi pendidikan Ma’aruf hingga kini masih diselimuti ketidakjelasan publik.
“Rekomendasi teknis dan administrasi untuk mengganti Pj Kades Penu itu memang berasal dari meja PLT Sekda. Ini menjadi sangat problematik karena orang yang merekomendasikan sendiri posisinya masih dipertanyakan keabsahannya,” ujar sumber dalam birokrasi yang enggan disebutkan namanya, kepada media, Selasa (30/12/2025).
Artinya, keputusan Bupati yang telah memicu aksi besar-besaran warga dan dukungan tiga partai politik (PPP, Gerindra, dan PDIP) itu, didasarkan pada saran dari seorang pejabat yang status hukum dan kredibilitas administrasinya masih dalam zona abu-abu.








