Dinas PMD Lekukan Evaluasi Tahunan untuk Wujudkan Desa Berkemajuan di Taliabu
TALIABU– Setiap tahun, evaluasi penggunaan dana desa menjadi agenda rutin yang tak pernah absen. Bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk memastikan setiap program desa bergerak seirama dengan visi besar pembangunan daerah.
Di sinilah letak komitmen Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa melalui evaluasi menyeluruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
Langkah strategis ini dijalankan dengan membangun kolaborasi kuat antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bapperida, dan Inspektorat Daerah. Tujuannya jelas, memastikan dana desa dikelola secara transparan dan tepat sasaran.
Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus, menegaskan bahwa evaluasi bukan sekadar prosedur, melainkan instrumen penting untuk menyelaraskan kebijakan desa dengan visi pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Setiap rupiah yang dikelola desa harus memiliki dasar perencanaan yang kuat dan sesuai koridor hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, Kegiatan evaluasi ini bertujuan memastikan perencanaan dan penganggaran desa sesuai ketentuan perundang-undangan, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional.
Tak berhenti di situ, Bupati juga mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan dana desa. Baginya, manfaatnya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Hal yang sama disampaikan oleh kepala Dinas PMD Taliabu, Ruslan La Habibi, ST, kata Ruslan untuk mencpai hasil yng matang, pihaknya melakukan kolaborasi dengan dinas lainnya.
“Kolaborasi ini memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah desa sebelum APBDesa resmi ditetapkan,” ujar Ruslan.
Pihaknya berkomitmen mendampingi perangkat desa agar lebih cermat dalam memetakan program prioritas.
“Kami ingin pemerintah desa lebih cermat menyusun program dan kegiatan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Evaluasi ini, lanjut Ruslan, menjadi sarana perbaikan dokumen sebelum ditetapkan. Ia berharap sinergi yang terbangun mampu membuat pembangunan di tingkat desa berjalan lebih optimal, tepat waktu, dan tertib administrasi.
“Dengan perencanaan matang dan pengawasan ketat, kemandirian desa diharapkan menjadi kontributor utama dalam akselerasi pembangunan daerah secara menyeluruh,” pungkasnya.






