Sertifikat SLHS Jaminan Mutu Makanan Anak, Dinkes Taliabu Targetkan Semua Dapur Tersertifikasi
TALIABU – Demi memastikan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar memberikan manfaat optimal bagi anak-anak, Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, bergerak cepat.
Langkah konkretnya menggenjot penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi setiap dapur penyedia makanan bergizi gratis (SPPG) di wilayah tersebut.
Sertifikat ini bukan sekadar tempelan di dinding. Bagi Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Nurbintang Talaohu, S.Km., M.Kes, SLHS adalah pelindung utama yang memastikan setiap suapan yang masuk ke mulut anak-anak sekolah benar-benar aman, sehat, dan bergizi.
“Ini adalah jaminan fundamental bahwa makanan yang dikonsumsi anak-anak kita aman dan sehat,” tegas Nurbintang.
Data hingga Maret 2026 mencatat, sudah ada 69 SPPG yang aktif di Maluku Utara. Namun, di Kabupaten Pulau Taliabu baru satu SPPG yang resmi mengantongi SLHS. Enam unit dapur lainnya masih dalam antrean proses sertifikasi.
Dinas Kesehatan ingin memastikan Seluruh SPPG yang berada di Pulau Taliabu diwajibkan memiliki SLHS, dengan demikian dinkes Taliabu bakal menjalankan prosedur ketat setiap dapur, dengan, Inspeksi kesehatan lingkungan, Pemeriksaan sampel pangan dan Verifikasi sertifikat kursus keamanan pangan bagi para penjamah makanan
Pemerintah menjamin proses penerbitan sertifikat hanya memakan waktu maksimal 14 hari kerja setelah seluruh persyaratan administratif dan teknis dinyatakan lengkap. SLHS yang terbit pun berlaku selama lima tahun.
Dalam rapat percepatan tersebut, seluruh pemangku kepentingan menyepakati komitmen bersama: keamanan, kesehatan, dan nilai gizi makanan anak adalah harga mati.
Kesepakatan meliputi, penguatan pengawasan rutin di lapangan, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dapur secara disiplin dan pelaksanaan pengujian pangan secara berkala
Dengan percepatan pemenuhan SLHS ini, Dinas Kesehatan Pulau Taliabu optimistis seluruh SPPG di wilayahnya segera tersertifikasi.






