Agen Mutiara Raup Untung per Kilo dari Timbangan, Motoris Speedboat Ternate-Sofifi Keluhkan Pelabuhan Sepi Penumpang

Kawasa Pelabuhan Speadboat Ternate-Sofifi, Pelabuhan Semut. (DOK: Istimewa)

MalutUpdate.com-Penerapan sistem penimbangan barang muatan PORTASIKA (Port Module & Stream Information Service System) pada armada speedboat rute Ternate–Sofifi yang sudah di terapkan mulai akhir tahun 2025 menuai protes keras dari para motoris.

Aturan tersebut dinilai tidak pro-rakyat dan justru memukul mata pencaharian para pekerja laut karena membuat pelabuhan sepi dari aktivitas penumpang.

Salah seorang motoris speedboat di Pelabuhan Semut mengungkapkan bahwa sejak aturan timbangan ini diberlakukan, masyarakat menjadi enggan berpergian menggunakan speedboat. Banyak calon penumpang yang mengeluhkan kerumitan dan biaya tambahan barang bawaan hingga memilih menunda perjalanan.

“Sistem penimbangan ini bikin pelabuhan sepi, penumpang sunyi sekali. Banyak warga keluh karena harus timbang barang lagi, akhirnya pelabuhan jadi tidak hidup seperti biasanya dan pendapatan kami makin anjlok,” keluh salah seorang motoris saat ditemui di lokasi pelabuhan, Rabu (2/7/26)

Di tengah kondisi pelabuhan yang lesu, ia membeberkan fakta bahwa pihak pengelola justru meraup keuntungan bersih dari tiap kilogram barang yang ditimbang. Pihak Agen Mutiara diketahui mengantongi bagian sebesar Rp1.000 per kilogram dari kelebihan muatan penumpang.

“Penumpang sunyi, tapi di sisi lain pihak Agen Mutiara malah raup keuntungan seribu rupiah per kilo dari barang yang ditimbang. Ini jelas memberatkan kami para motoris,” tegasnya.

Para motoris meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Dinas Perhubungan segera meninjau ulang aturan tersebut. Mereka berharap ada tindakan tegas agar kebijakan transportasi tidak hanya menguntungkan pihak agen, tetapi juga memikirkan nasib para pekerja sebagai motoris speedboat dan kenyamanan masyarakat luas.

Hingga berita ini ditayangkan, Pihak Agen Koperasi Mutiara telah dihubungi hanya saja konfirmasi belum membuahkan hasil keterangan pihak Manager.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup