Protes Jatah Kursi Pansus, Fraksi Golkar “Goyang” Paripurna DPRD Malut
SOFIFI- Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) masa persidangan ke-II tahun sidang 2025/2026 mendadak tegang. Agenda yang semula fokus pada pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut diwarnai instruksi keras dari anggota Fraksi Partai Golkar, Farida Jama.
Ketegangan bermula saat pimpinan sidang, Husni Bopeng dari Fraksi NasDem, membacakan komposisi anggota untuk Pansus I dan Pansus II. Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), masing-masing Pansus direncanakan diisi oleh 15 anggota fraksi, Rabu (06/05/26)
Dalam komposisi yang dibacakan, Fraksi Golkar dijatah masing-masing dua anggota untuk setiap Pansus. Namun, Farida Jama langsung melayangkan interupsi sebelum draf tersebut disahkan. Ia menilai pembagian tersebut tidak proporsional mengingat Golkar merupakan partai pemenang dengan jumlah kursi terbanyak di DPRD Malut.
“Pimpinan, sebelum pengesahan, saya izin instruksi. Terkait komposisi dalam Pansus, kami meminta agar pimpinan dan teman-teman fraksi lebih proporsional. Golkar memiliki delapan anggota, jadi kami meminta jatah tiga orang per Pansus agar tidak menimbulkan keresahan di internal fraksi kami,” tegas Farida di ruang sidang.
Farida menambahkan bahwa dinamika internal partai berlambang pohon beringin tersebut sempat memanas terkait pengusulan delegasi, sehingga penambahan kursi di Pansus dianggap sebagai solusi rasional untuk menjaga stabilitas internal fraksi.
Pernyataan Farida sempat dibantah oleh Husni Bopeng. Husni menekankan bahwa distribusi anggota sudah melalui mekanisme yang sah dan diputuskan secara kolektif dalam rapat Banmus.
Aksi saling bantah pun tak terelakkan hingga suasana ruang rapat sempat tidak terkendali. Farida berkukuh bahwa keputusan Banmus bukanlah harga mati dan bisa dianulir atau ditinjau kembali melalui forum Paripurna.
Melihat situasi yang kian memanas, Iwanto dari Fraksi Hanura muncul sebagai penengah. Ia menyarankan agar sidang dihentikan sementara guna memberikan ruang bagi Banmus untuk merundingkan kembali tuntutan Fraksi Golkar.
“Daripada kita terus berdebat, saya meminta paripurna ini diskors agar dikomunikasikan kembali. Kita harus mempertimbangkan aspek proporsionalitas agar ke depan masalah serupa tidak terulang kembali,” saran Iwanto.
Usulan tersebut akhirnya diterima. Husni Bopeng mengetuk palu skorsing untuk melanjutkan pembahasan di tingkat Banmus guna menindaklanjuti permintaan Fraksi Golkar.
Sebagai informasi, dua Pansus yang tengah dibentuk ini memiliki agenda krusial bagi pembangunan Maluku Utara:
Pansus I:Membahas Ranperda Inovasi Daerah, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2025-2029, serta Keamanan dan Ketertiban Umum.
Pansus II:Membahas Ranperda Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan, Penyelenggaraan Masjid Raya Sofifi, serta Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas. (Mfr)











