Di Bawah Bayang Ijazah  Plt Sekda dan Janji Bupati:  Taliabu Diuji Peringkat Terakhir MCPS KPK

Kandidat Saya Taliabu saat memberikan Orasi Politik.

TALIABU – Kabupaten Pulau Taliabu menempati posisi ke-10 atau terbawah dalam penilaian sementara Monitoring Center for Prevention and Studies (MCPS) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Provinsi Maluku Utara tahun 2025.

Fakta memprihatinkan ini di akui  oleh Gesberd Tani, Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu.

Menurut Gesberd Tani, proses verifikasi untuk Taliabu diperpanjang hingga 30 Desember 2024 karena masih ada sekitar 80 dokumen yang belum tervalidasi, ditambah sejumlah dokumen lain yang telah ditolak oleh tim penilai KPK.

“Sehingga capaian untuk Taliabu untuk tahun 2025 kita tunggu sampai akhir tahun,” ujarnya.

Pimpinan Baru di Bawah Bayang-bayang Masalah

Kondisi ini menjadi ujian berat dan ironis bagi kepemimpinan baru di Taliabu. Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus, yang baru dilantik tahun ini, sebelumnya menyatakan komitmen kuat untuk membawa perbaikan dan tata kelola yang lebih baik di bawah kepemimpinannya.

Namun, realita peringkat terburuk dalam penilaian integritas KPK justru menunjukkan hal yang bertolak belakang dengan janji tersebut.

Di sisi lain, koordinasi teknis untuk memenuhi standar MCPS KPK berada di bawah tanggung jawab Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah, Ma’ruf. Plt.

Sekda ini sendiri tengah berada dalam sorotan karena isu penggunaan ijazah D2 dalam proses pengangkatan atau penempatannya, yang menuai kontroversi dan pertanyaan mengenai kapabilitas serta legitimasi akademisnya untuk menduduki posisi strategis tersebut.

Tuntutan Akuntabilitas Kepada Pimpinan

Publik kini mempertanyakan akuntabilitas dua pucuk pimpinan ini. Sebagai pemegang mandat rakyat, Bupati Sashabila Mus dituntut untuk tidak hanya berkomitmen di atas kertas, tetapi mengambil tindakan korektif yang tegas, cepat, dan terukur.

Mulai dari memastikan koordinasi yang solid antar-OPD, hingga mengevaluasi kinerja jajaran di bawahnya, termasuk posisi Plt. Sekda yang bermasalah.

Momentum perpanjangan waktu verifikasi ini adalah kesempatan terakhir bagi Bupati Sashabila Mus untuk membuktikan bahwa janji perbaikannya bukan sekadar retorika.

Langkah konkret yang dinantikan antara lain evaluasi menyeluruh terhadap penyebab kegagalan administratif ini, penegasan standar kualitas dokumen, dan yang paling krusial, menjamin bahwa setiap pejabat, terutama di posisi koordinator seperti Sekda, memiliki kapasitas dan integritas yang tidak diragukan untuk memimpin perbaikan ini.

Posisi terbawah ini bukan hanya aib administratif, melainkan ujian kredibilitas pertama bagi kepemimpinan Bupati Sashabila Mus dan efektivitas Plt. Sekda Ma’ruf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup