Diduga ada pemotongan Anggaran TEKAD, Kelompok Tani di Pulau Makian Nekat kembalikan Dana Bantuan 

Dugaan pemotongan anggaran secara sepihak oleh oknum pengurus TEKAD di tingkat Kabupaten Selatan (Sketsa: MalutUpdate)

Halmahera Selatan– Sejumlah kelompok tani penerima manfaat program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) di Kabupaten Halmahera Selatan mengambil langkah ekstrem dengan mengembalikan seluruh dana bantuan ke kas negara.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras atas dugaan pemotongan anggaran secara sepihak oleh oknum pengurus TEKAD di tingkat Kabupaten yang mengakibatkan nilai bantuan tidak sesuai dengan yang dijanjikan di awal program.

Ketua Komunitas Petani Hortikultura Pulau Makian, Budi S. Boko, mengungkapkan kekecewaan mendalam setelah mengonfirmasi temuan ini dengan beberapa kelompok penerima manfaat. Ia menjelaskan bahwa besaran dana yang diterima para petani tidak utuh dan sangat jauh dari angka plafon yang seharusnya.

“Kami seharusnya menerima jumlah Rp. 100.000.000 per Kelompok, namun yang cair hanya jumlah Rp. 22.000.000 diterima. Ada selisih sekitar Rp.78.000.000 yang tidak jelas rimbanya,” ujar Budi saat dikonfirmasi.

 

Berdasarkan keterangan dari pihak kelompok tani, uang bantuan tersebut sebenarnya telah dicairkan secara resmi melalui Bank Mandiri sebanyak Rp100.000.000. Namun, polemik muncul ketika para petani dipanggil untuk menghadiri rapat dengan pengurus TEKAD Kabupaten segera setelah pencairan dilakukan.

Dalam rapat tersebut, terjadi pemotongan dana dengan dalih bahwa proses belanja pupuk nantinya akan dilakukan langsung oleh Fasilitator TEKAD.

Para petani menilai tindakan pemotongan ini sangat mengganggu rencana pemanfaatan bantuan yang seharusnya dikelola secara mandiri untuk pengadaan pupuk, bibit unggul, dan peralatan pertanian guna meningkatkan kesejahteraan anggota.

Ketidaksesuaian jumlah dana ini dikhawatirkan akan membuat program nasional yang dicanangkan pemerintah pusat melalui TEKAD gagal mencapai sasaran pembangunan ekonomi di wilayah tersebut.

Karena merasa dirugikan dan khawatir akan implikasi hukum di masa mendatang, para petani sepakat untuk mengembalikan dana tersebut kepada negara dan menuntut transparansi penuh.

“Daripada kami terjerat masalah hukum di kemudian hari karena dana yang tidak jelas penggunaannya, lebih baik kami kembalikan. Kami minta pihak berwenang, seperti Inspektorat atau penegak hukum, untuk mengusut tuntas dugaan pemotongan ini,” tegas salah satu perwakilan petani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup