Puncak Operasi Ramadan, Polsek Siap Gela Musnahkan 146 Botol Cap Tikus Hasil Razia di Enam Desa
TALIABU– Memasuki pekan terakhir bulan Ramadhan, Polsek Siap Gela Polres Pulau Taliabu menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) jenis cap tikus di halaman Mapolsek Siap Gela, Kamis (19/3/2026) pagi.
Sebanyak 146 botol miras ukuran air mineral sedang dimusnahkan dalam giat yang dihadiri para pejabat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Kecamatan Taliabu Utara.
Kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian operasi yang digelar personil Polsek Siap Gela selama bulan suci Ramadhan. Sebelumnya, dalam beberapa pekan terakhir, polisi gencar melakukan razia di sejumlah desa dan berhasil menyita puluhan botol miras dari tangan para penjual.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Siap Gela, IPDA Imran Husaleka S.H., didampingi empat personilnya. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan akumulasi hasil razia dari enam lokasi berbeda, yakni:
Desa Jorjoga, Desa Nunca, Desa Sahu, Desa Tikong, Desa Nunu dan Pelabuhan Tikong
Pantauan di lokasi, botol-botol berisi miras tradisional tersebut dipecahkan satu per satu di halaman kantor polsek, disaksikan langsung oleh para undangan. Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah Pj. Kepala Desa, di antaranya Yusniar (Pj. Kades Gela), Labangka (Pj. Kades Minton), Samria (Pj. Kades London), dan Kurniawati (Pj. Kades Hai). Dari unsur tokoh agama, hadir Imam Sainudin Soamole (Desa Gela), Imam Hamid (Desa London), serta Imam Azizi Hidayat (Desa Minton), bersama tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat.
Dalam sambutannya, IPDA Imran menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata Polsek Siap Gela dalam menjaga kondusivitas wilayah menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Kegiatan ini dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas menjelang Lebaran. Personil Polsek Siap Gela akan terus melaksanakan patroli malam dan razia untuk menjaga situasi tetap kondusif sepanjang perayaan Lebaran di wilayah hukum Polsek Siap Gela, khususnya Kecamatan Taliabu Utara,” ujar IPDA Imran.
Ia juga mengimbau para kepala desa dan tokoh agama yang hadir untuk turut berperan aktif mengingatkan warganya.
“Kami minta pemerintah desa dan tokoh agama ikut bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama Lebaran nantinya. Mari kita ciptakan suasana yang aman dan damai,” tambahnya.
Dari hasil rekapitulasi, total miras yang dimusnahkan mencapai 146 botol berukuran air mineral sedang, seluruhnya merupakan miras ilegal jenis cap tikus yang biasa diperjualbelikan di wilayah tersebut.
Situasi selama kegiatan pemusnahan berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, IPDA Imran berharap peredaran miras di wilayah Taliabu Utara dapat ditekan, terutama saat masyarakat merayakan kemenangan di Hari Raya Idul Fitri nanti.
“Saya berharap peredaran miras di wilayah Taliabu Utara dapat ditekan, terutama saat masyarakat merayakan kemenangan di Hari Raya Idul Fitri nanti. Situasi yang kondusif tentunya merupakan harapakan kita semua,”







