DKP Taliabu Kembali Dorong Tiga Desa Potensial Menuju Kampung Nelayan Merah Putih
TALIABU – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, kembali mendorong desa yang memiliki potensi untuk mendapatkan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Tiga desa yang didorong yakni Desa Nunu, Desa Wayo, dan Desa Galebo. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pulau Taliabu, Maluku Utara, Ismail Tiwu, M.Si , mengatakan tiga desa yang didorong memiliki potensi perikanan yang melimpah.
Kepada media ini, Ismail menyebut potensi yang ada di tiga desa tersebut adalah ikan cakalang, ikan tenggiri, dan ikan tuna. Selain potensi ikan yang melimpah, syarat untuk mendapatkan program yakni ketersedian lahan juga dimiliki oleh ketiga desa tersebut.
“Jadi di sana itu ada banyak hasil laut, seperti ikan tuna, cakalang, dan ikan tenggiri. Selain itu, kesiapan lahan juga sangat mendukung,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).
Ismail Tiwu mengatakan empat desa yang sebelumnya diusulkan oleh Pemerintah Daerah tidak lagi didorong karena beberapa syarat tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Empat desa yang kemarin diajukan tidak lagi kami dorong, ini karena syarat yang harus mereka miliki itu tidak terpenuhi,” tambah Ismail.
Empat Desa yang tidak lagi diusulkan adalah Desa Limbo, Desa Jorjoga, Desa Talo dan Desa Kasango. Meskipun secara data, ke empat Desa tersebut tidak kalah berpotensi dalam dunia perikanan, tetapi dengan alasan sejumlah syarat, keempat Desa tersebut tidak lagi terakomodir.
Program Kampung Nelayan Merah Putih adalah inisiatif prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui pendekatan berbasis desa.
Program ini tidak hanya fokus pada penangkapan ikan, tetapi juga pada pengolahan hasil tangkapan, pemasaran, akses permodalan, serta penguatan kelembagaan nelayan.










