Pemprov Malut Geser Anggaran OPD Demi Percepat Inventarisasi Aset

Sekertaris Provinsi Maluku Utara, Samsudin Abdulkadir, (DOK: MalutUpdate)

SOFIFI-Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) memutuskan untuk menggeser anggaran internal di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membiayai inventarisasi aset daerah. Langkah ini diambil untuk memperbaiki tata kelola dan akurasi laporan keuangan daerah yang selama ini terkendala pendataan aset yang tidak tertib.

Sekretaris Provinsi Malut, Samsuddin A. Kadir, menegaskan bahwa pergeseran anggaran hanya menyasar belanja penunjang seperti perjalanan dinas, pemeliharaan, dan bahan bakar, dengan nilai berkisar antara Rp30 juta hingga Rp100 juta per OPD.

“Kita sudah sepakati besaran yang bisa digeser agar inventarisasi segera berjalan. Ini penting untuk mengetahui posisi fisik, harga, hingga tahun pengadaan aset dalam satu database,” ujar Samsuddin, Selasa (5/5/26).

Ia menjamin pengalihan anggaran ini tidak akan mengganggu program prioritas masing-masing dinas.

Sementara itu, Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, menjelaskan bahwa sesuai Permendagri, pendataan ulang aset wajib dilakukan setiap lima tahun. Hal ini bertujuan untuk mendata kembali aset yang belum tercatat dalam Badan Milik Daerah (BMD) serta memetakan aset yang telah rusak.

“Banyak aset Pemprov yang belum tercatat. Kami menargetkan proses pendataan ini rampung secara keseluruhan dalam waktu tiga bulan,” pungkas Purbaya. Saat ini, BPKAD masih menghitung total pembiayaan akhir berdasarkan kemampuan kontribusi dari seluruh OPD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup