Wabup Taliabu Ikut Arahan 3 Menteri di Lombok: Siapkan Insentif Fiskal hingga 500 Rumah untuk MBR
TALIABU – Pulau Taliabu menunjukkan keseriusannya menyelaraskan kebijakan pusat dengan daerah. Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, tampak hadir dalam rapat koordinasi regional bersama tiga menteri di Lombok Barat, Selasa (19/5/2026).
Rapat yang digelar di wilayah Nusa Tenggara Barat itu menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago; Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Acara ini juga dihadiri kepala daerah se-Indonesia dengan tema penguatan sinergitas pusat-daerah demi menjaga kerukunan, keamanan, dan ketertiban umum.
Tidak hanya Wabup, Ketua DPRD Taliabu Moh Nuh Hasi dan Inspektur Inspektorat Taliabu juga turut hadir. Fokus utama koordinasi: memperkuat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai pilar stabilitas wilayah.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian mengingatkan pentingnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menegaskan Forkopimda memiliki peran vital sebagai simpul koordinasi utama untuk menjamin kelancaran urusan pemerintahan umum di provinsi, kabupaten, dan kota.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati La Ode Yasir menyatakan komitmen penuh Pemkab Pulau Taliabu.
“Kekompakan Forkopimda di Kabupaten Pulau Taliabu akan terus kami perkuat sebagai motor penggerak pembangunan. Lewat komunikasi publik yang efektif dan pendekatan persuasif, kami optimistis stabilitas makro daerah dapat terjaga dengan baik,” ujar La Ode Yasir.
Ia menambahkan, penguatan kolaborasi ini penting untuk merawat toleransi, menjaga kerukunan umat beragama, serta melakukan deteksi dini potensi konflik melalui tim penanganan terintegrasi.
Tak hanya soal keamanan, arahan menteri juga menyentuh kebijakan pro-rakyat. Pemerintah pusat menginstruksikan daerah memberikan insentif fiskal berupa pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Langkah ini diperkuat komitmen Kementerian PKP yang mengalokasikan program Bantuan Rumah Swadaya (BDH) sebanyak 500 unit rumah untuk setiap kabupaten dan kota di wilayah Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Wabup La Ode Yasir menyebut program afirmasi ini dirancang langsung untuk mengintervensi kantong-kantong kemiskinan ekstrem sekaligus menekan prevalensi stunting.
“Alokasi 500 unit rumah per kabupaten adalah angin segar bagi percepatan pembangunan infrastruktur permukiman di daerah kepulauan seperti Taliabu. Sinkronisasi program ini akan dikawal ketat lewat validasi data yang akurat,” jelasnya.
Pemkab Taliabu, imbuhnya, akan segera menyiapkan regulasi pendukung di tingkat daerah agar implementasi insentif perizinan dan distribusi bantuan rumah berjalan tepat sasaran.
“Pemerintah berharap langkah nyata ini mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat kecil secara signifikan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan demi visi besar Indonesia Maju,” tandas La Ode Yasir.









