Bos Malut United David Glen Oei  Akhirnya Minta Maaf, Laporan Polisi Dicabut

Bos Malut United FC, David Glen Oei

TERNATE –Bos Malut United FC, David Glen Oei, resmi menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan yang menjadi korban intimidasi usai laga kontra PSM Makassar.

Kini, laporan polisi terhadapnya resmi dicabut. Namun, bukan berarti kasus ini lenyap begitu saja seorang oknum penonton provokator tetap akan berurusan dengan jerat UU Pers.

Keputusan mengejutkan datang dari kubu wartawan yang sebelumnya melaporkan David Glen Oei ke Polres Ternate. Melalui kuasa hukumnya, Bahmi Bahrun, para jurnalis menyatakan menarik kembali laporan tersebut setelah menerima permintaan maaf langsung dari pemilik klub.

“Dengan ini kami selaku kuasa hukum para pelapor menyatakan mencabut atau menarik kembali laporan polisi yang telah kami ajukan di Polres Ternate terhadap terlapor I atas nama David Glen Oie. Keputusan ini diambil karena yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf dan menunjukkan itikad baik kepada klien kami,” ujar Bahmi, Selasa (10/3/2026).

Keputusan damai ini diambil setelah kedua belah pihak melakukan komunikasi intensif. Manajemen Malut United dan para wartawan sepakat untuk meredam polemik yang sempat mencuat ke publik demi menjaga suasana tetap kondusif, terlebih di bulan suci Ramadan.

Irwan Djailani, wartawan RRI Ternate yang menjadi korban langsung dalam insiden tersebut, buka suara terkait pencabutan laporan. Pria yang akrab disapa Bradex ini menegaskan bahwa persoalan yang terjadi sebenarnya lebih pada miskomunikasi di lapangan.

“Yang terjadi sebenarnya hanya miskomunikasi. Karena itu kami menilai persoalan ini tidak perlu diperpanjang,” ujar Irwan dengan nada legawa.

Ia mengaku khawatir jika isu ini terus dibiarkan berkembang, akan menjadi “bola liar” yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Lebih dari itu, ia tidak ingin polemik ini merusak iklim persepakbolaan Maluku Utara yang saat ini sedang berada di jalur positif.

“Kami juga tidak ingin persoalan ini berdampak buruk pada perkembangan sepak bola di Maluku Utara yang saat ini sedang menunjukkan tren positif,” tambahnya.

Apalagi, manajemen Malut United dikabarkan tengah menyiapkan rencana jangka panjang, termasuk pembangunan akademi sepak bola usia dini untuk pembinaan talenta muda di daerah. Irwan berharap seluruh pihak, termasuk insan pers, bisa terus mendukung agar sepak bola di Maluku Utara semakin maju.

Meski laporan terhadap David Glen Oei telah dicabut, Irwan menegaskan dengan keras, tidak semua laporan dihentikan.

Seorang oknum penonton bernama Deni Boter tetap akan diproses hukum karena diduga menjadi provokator utama dalam insiden intimidasi terhadap wartawan. Yang lebih fatal, ia mengatasnamakan manajemen Malut United saat melakukan aksinya padahal faktanya, ia tidak memiliki kaitan apa pun dengan struktur klub!

“Jadi, laporan atas nama oknum penonton yang terang-terangan mengintimidasi dan menghalang-halangi kerja kami tetap kami proses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Irwan.

Deni Boter diduga menjadi pihak yang memicu ketegangan dengan bertindak seolah-olah bagian dari official tim, padahal kehadirannya di stadion sama sekali tidak mewakili manajemen Malut United.

Publik perlu mengingat bahwa wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik dilindungi penuh oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap pihak yang menghambat kerja pers dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Belum lagi, perlindungan terhadap wartawan juga diperkuat dalam Standar Perlindungan Profesi Wartawan berdasarkan Peraturan Dewan Pers Nomor 05/Peraturan-DP/IV/2008.

Artinya, meskipun damai telah tercapai dengan manajemen klub, bukan berarti tindakan premanisme terhadap jurnalis bisa dianggap enteng. Deni Boter akan menjadi contoh bahwa intimidasi terhadap pers tetap ada konsekuensi hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup