Kades Akejailolo Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Tambang Emas Ilegal, Kontak Wartawan Diblokir: Kapolda Malut Didesak Bertindak Tegas
Malutupdate.com – Dugaan pembiaran aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Akejailolo, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama itu memunculkan pertanyaan besar terkait keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak pelanggaran yang diduga merugikan lingkungan dan negara.
Di tengah mencuatnya kasus tersebut, muncul dugaan keterlibatan Kepala Desa Akejailolo, Burhan Safar. Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan bahwa yang bersangkutan diduga mengetahui bahkan turut memperoleh keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Dugaan itu tentu perlu dibuktikan melalui proses hukum yang transparan dan profesional.
Publik menilai, persoalan ini tidak boleh berhenti pada pemasangan garis polisi (police line) semata. Penegakan hukum harus berjalan hingga tuntas dengan mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, tanpa pandang bulu dan tanpa perlakuan istimewa terhadap siapa pun.
Yang menjadi sorotan, hingga kini belum terlihat langkah tegas dari Polres Halmahera Selatan untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang namanya dikaitkan dengan aktivitas tambang ilegal tersebut. Kondisi ini memunculkan persepsi adanya lambannya penanganan kasus yang semestinya mendapat perhatian serius.
Praktisi Hukum Maluku Utara, Bahmi Bahrun, SH, menilai aktivitas pertambangan emas ilegal yang diduga telah beroperasi lebih dari satu tahun itu tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, apabila benar beroperasi tanpa izin resmi, maka aparat penegak hukum wajib bertindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Polres Halsel seharusnya segera mengambil langkah hukum yang jelas dan terukur. Semua pihak yang diduga terlibat harus dipanggil dan diperiksa, termasuk kepala desa apabila memang terdapat dugaan keterlibatan. Jika ditemukan bukti yang cukup, maka proses hukum harus berjalan tanpa kompromi,” tegas Bahmi.
Bahmi juga menyoroti lemahnya respons aparat terhadap berbagai kasus pertambangan ilegal yang berulang kali terjadi di Maluku Utara. Menurutnya, penegakan hukum yang tidak konsisten berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Ia bahkan mempertanyakan keseriusan Polres Halsel dalam mengusut aktor-aktor yang diduga berada di balik operasi tambang ilegal tersebut. Sebab, semakin lama penanganan dilakukan, semakin besar pula ruang bagi munculnya spekulasi dan kecurigaan publik.
Tak hanya itu, Bahmi turut mendesak Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., agar turun tangan dan memberikan atensi khusus terhadap kasus tersebut. Menurutnya, Polda Malut harus menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang terus berulang di berbagai wilayah Maluku Utara.
“Kapolda Malut perlu menunjukkan ketegasan dan memastikan jajarannya bekerja secara profesional. Kasus-kasus tambang ilegal bukan persoalan baru di Maluku Utara. Karena itu, masyarakat menunggu langkah konkret, bukan sekadar respons administratif. Penegakan hukum harus terlihat, terukur, dan memberikan kepastian kepada publik,” ujar Bahmi.
Ia menegaskan, apabila aparat penegak hukum tidak segera mengambil langkah yang jelas, maka publik akan terus mempertanyakan komitmen pemberantasan tambang ilegal yang selama ini digaungkan. Di sisi lain, kerusakan lingkungan dan potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal tersebut dikhawatirkan akan terus berlangsung tanpa penyelesaian yang pasti.
Kini, sorotan publik tertuju pada Polres Halmahera Selatan dan Polda Maluku Utara. Masyarakat menunggu apakah kasus dugaan tambang emas ilegal di Akejailolo akan diusut hingga tuntas atau justru kembali menjadi catatan panjang penegakan hukum yang tidak pernah mencapai ujungnya.
Hingga berita ini dipublish, Kepala Desa Akejailolo, Burhan Safar tidak menggubris bahkan memblokir kontak Wartawan saat dikofirmasi melalui Aplikasi Tukar Pesan.
***






