PDIP Taliabu Menolak Tegas, Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Langkah Mundur Demokratis

Ketua DPC PDI Perjuangan Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun

BOBONG – PDI Perjuangan Kabupaten Pulau Taliabu dengan tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Sikap ini merupakan komitmen ideologis partai dalam menjaga kedaulatan rakyat dan nilai-nilai demokrasi yang lahir dari perjuangan reformasi.

“Pilkada langsung adalah instrumen utama bagi rakyat untuk menentukan pemimpin daerahnya secara bebas, adil, dan bermartabat. Mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah kepada DPRD sama saja dengan mengebiri hak politik rakyat dan mempersempit ruang partisipasi publik dalam demokrasi lokal,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, Rabu (31/12/2025).

Menurut Ketua Komisi III tersebut, PDI Perjuangan berpandangan bahwa demokrasi tidak boleh dikorbankan atas nama efisiensi anggaran atau alasan teknokratis lainnya. Jika terdapat persoalan dalam pelaksanaan Pilkada, maka yang harus dibenahi adalah tata kelola, pengawasan, dan penegakan hukum, bukan mencabut hak konstitusional rakyat.

Budiman menambahkan, wacana Pilkada melalui DPRD justru berpotensi melahirkan praktik transaksional, memperkuat oligarki politik, serta menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan strategis di daerah. Hal ini bertentangan dengan semangat demokrasi Pancasila dan garis perjuangan PDI Perjuangan yang selalu berpihak pada kepentingan rakyat.

Lanjut Budiman, sebagai partai yang lahir dari rahim perjuangan rakyat, PDI Perjuangan Pulau Taliabu menegaskan sikap: kedaulatan berada di tangan rakyat, bukan di tangan segelintir elite. Demokrasi harus diperkuat, bukan dipersempit.

“Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, penyelenggara negara, dan pemangku kebijakan agar tidak mengambil langkah mundur dalam berdemokrasi. Hak politik rakyat adalah amanat konstitusi yang wajib dijaga dan dihormati,” tegas dia.

Oleh karena itu, PDI Perjuangan Pulau Taliabu akan tetap berdiri tegak bersama rakyat, menjaga demokrasi, dan menolak segala bentuk kebijakan yang melemahkan kedaulatan suara rakyat. “Kami konsisten menjaga suara rakyat,” tutup Budiman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup