1.269 Putra-Putri Taliabu Resmi Jadi ASN! Pemkab Taliabu Serahkan SK PPPK Paruh Waktu
TALIABU– Sebanyak 1.269 putra-putri terbaik Kabupaten Pulau Taliabu secara resmi mengawali babak baru sebagai Aparatur Sipil Negara.
Pengangkatan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu disahkan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis oleh Wakil Bupati, La Ode Yasir, Selasa (23/12/2025).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu menunjukkan komitmen nyata membuka ruang bagi generasi daerah.
Melalui acara serah terima SK yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Lama, Wabup La Ode Yasir secara langsung menyematkan amanah kepada 1.269 tenaga PPPK Paruh Waktu.
Dalam arahannya, Yasir menegaskan momen ini adalah awal dari pengabdian sesungguhnya. Ia mengingatkan bahwa status baru ini merupakan buah kerja keras, namun sekaligus tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat dengan integritas dan profesionalisme.
“Sebagai ASN, saudara-saudara kini mengemban amanah besar untuk melayani dengan sepenuh hati,” tegas Yasir.
Sesuai regulasi, para PPPK akan menjalani masa kontrak selama satu tahun. Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, kedisiplinan, dan loyalitas mereka. Hasil evaluasi ini menjadi penentu utama kelanjutan kerja di tahun berikutnya.
Wakil Bupati berharap kehadiran ratusan tenaga baru ini menjadi suntikan energi positif bagi birokrasi Taliabu. Ia mendorong mereka untuk menjadi teladan dan mendukung visi-misi pembangunan daerah.
“Bekerjalah dengan sebaik-baiknya, tunjukkan prestasi, dan berikan kontribusi nyata untuk kemajuan Taliabu,” pungkas La Ode Yasir mengakhiri arahan.






