Bupati Taliabu Sebut Secara Data dan Potensi, Kampung Nelayan Layak di Berikan ke Daerahnya

Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus.

TALIABU – Pascakegagalan empat desa di Pulau Taliabu masuk dalam program Kampung Nelayan Merah Putih 2026, Bupati Pulau Taliabu buka suara.

Orang nomor satu di pemerintahan kabupaten kepulauan itu berjanji akan turun tangan langsung melakukan perbaikan data dan koordinasi hingga ke tingkat pusat, agar tahun depan program prioritas nasional tersebut bisa diraih.

Sebagaimana diberitakan, enam kabupaten/kota di Maluku Utara dipastikan lolos program Kampung Nelayan Merah Putih 2026, sementara empat desa usulan Taliabu dinyatakan tidak memenuhi syarat karena persoalan jumlah nelayan dan validitas data.

Menanggapi polemik tersebut, Bupati Pulau Taliabu menyatakan komitmennya untuk membenahi seluruh persoalan administrasi yang menjadi biang keladi kegagalan.

Ia menegaskan akan membantu melakukan perbaikan data dan meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga program Kampung Nelayan di Taliabu bisa terwujud.

“Sebenarnya Taliabu sangat layak diberikan program Kampung Nelayan. Ini kan wilayah pesisir, sebagian besar masyarakat kita menggantungkan hidup sebagai nelayan. Belum lagi hasil perikanan kita yang melimpah. Jadi secara potensi, kita tidak kalah dengan daerah lain,” ujar Bupati.

Menurutnya, kendala utama yang membuat Taliabu gagal masuk dalam program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu hanyalah persoalan teknis administrasi, bukan karena ketiadaan potensi.

“Persoalannya di data. Jumlah nelayan per desa yang kita usulkan belum mencapai 100 orang berdasarkan verifikasi pusat. Ini yang akan kita benahi. Saya instruksikan dinas terkait untuk melakukan pendataan ulang yang akurat, valid, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Bupati juga berjanji akan menjalin komunikasi intensif dengan KKP serta pemerintah provinsi agar Taliabu tidak kembali terlewat dalam program-program strategis nasional ke depannya.

“Kita akan koordinasi terus, dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat. Jangan sampai karena masalah administratif, nelayan kita kehilangan haknya untuk mendapatkan fasilitas negara,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup