Hanya Satu Jamaah, Taliabu Catatkan Sejarah Kuota Haji Tersepi di 2026 dan Dua Jamaah di Tahun 2027
Pulau Taliabu – Tahun 2026 akan menjadi momen yang sunyi bagi calon jamaah haji asal Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Pasalnya, daerah kepulauan ini hanya akan memberangkatkan satu orang jamaah ke Tanah Suci.
Fenomena ini terjadi akibat perubahan metode penentuan keberangkatan haji yang kini tidak lagi berdasarkan pelunasan biaya, melainkan berdasarkan tahun pendaftaran.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Pulau Taliabu, Ismid Muhdin, mengungkapkan bahwa berdasarkan regulasi terbaru, pada tahun 2026 ini Taliabu nyaris tidak mendapatkan kuota.
Hal ini disebabkan oleh perhitungan yang merujuk pada data pendaftar di tahun 2015 silam.
“Yang akan berangkat haji di tahun ini adalah calon jamaah yang mendaftarkan diri di tahun 2015. Nah, di tahun 2015 itu, tercatat tidak ada satupun warga Taliabu yang mendaftar haji,” ujar Ismid kepada media, Senin (23/2/2026).
Lantas, dari manakah satu kursi jamaah tersebut berasal? Ismid menjelaskan bahwa satu-satunya jamaah yang berangkat merupakan calon jamaah yang tahun lalu menunda keberangkatannya. Dengan kata lain, jamaah tersebut adalah sisa dari kuota tahun sebelumnya yang diakumulasi ke tahun ini.
“Jadi satu orang yang berangkat ini bukan pendaftar baru, melainkan jamaah prioritas yang tertunda dari tahun lalu,” tambahnya.
Ismid menekankan, perubahan mekanisme ini menjadi lompatan besar dalam sistem antrean haji nasional. Kini, kursi haji tidak bisa lagi didapat dengan hanya mengandalkan kemampuan finansial untuk melunasi biaya, melainkan harus setia menunggu giliran sesuai tahun pendaftaran.
“Penentuan keberangkatan itu bukan pada siapa yang cepat melunasi, tapi siapa yang lebih dulu mendaftar. Jadi tadi, fokusnya pada tahun pendaftaran, bukan pelunasan,” tegasnya.
Meski di tahun ini kuota Taliabu nyaris nihil, Ismid menyampaikan kabar untuk tahun depan. Dengan metode yang sama, pada tahun 2027 nanti, Taliabu dipastikan akan mendapatkan jatah dua kuota haji.











