Kades Akejailolo Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Tambang Emas Ilegal, Kontak Wartawan Diblokir: Kapolda Malut Didesak Bertindak Tegas

Dugaan pembiaran operasi pertamabangan emas ilegal di Desa Akejailolo, Kades Burhan Safar diduga kuat ikut terlibat. (Foto: Ilustrasi/Malut Update-by ChatGPT)

“Kapolda Malut perlu menunjukkan ketegasan dan memastikan jajarannya bekerja secara profesional. Kasus-kasus tambang ilegal bukan persoalan baru di Maluku Utara. Karena itu, masyarakat menunggu langkah konkret, bukan sekadar respons administratif. Penegakan hukum harus terlihat, terukur, dan memberikan kepastian kepada publik,” ujar Bahmi.

Ia menegaskan, apabila aparat penegak hukum tidak segera mengambil langkah yang jelas, maka publik akan terus mempertanyakan komitmen pemberantasan tambang ilegal yang selama ini digaungkan. Di sisi lain, kerusakan lingkungan dan potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal tersebut dikhawatirkan akan terus berlangsung tanpa penyelesaian yang pasti.

Kini, sorotan publik tertuju pada Polres Halmahera Selatan dan Polda Maluku Utara. Masyarakat menunggu apakah kasus dugaan tambang emas ilegal di Akejailolo akan diusut hingga tuntas atau justru kembali menjadi catatan panjang penegakan hukum yang tidak pernah mencapai ujungnya.

Hingga berita ini dipublish, Kepala Desa Akejailolo, Burhan Safar tidak menggubris bahkan memblokir kontak Wartawan saat dikofirmasi melalui Aplikasi Tukar Pesan.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup