Onco Sherly Dapat Kritik dari DPRD Taliabu: “DBH Rp15 Miliar Telat, Program Nasional disebut Bonus”

Guberbur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.

SOFIFI– Janji manis  bonus pembangunan dari Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, untuk Kabupaten Pulau Taliabu, dibantai habis oleh Anggota DPRD setempat, Budiman L. Mayabubun.

Kritiknya pedas datang, setelah Sherly mengatakan Kabupaten Pulau Taliabu mendapatkan bonus akhir tahun dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Masalahnya? Saat Gubernur menjanjikan “bonus”, hak konstitusional Taliabu, yakni Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp15 miliar lebih, masih mengendap di kasus provinsi hingga akhir tahun.

“Jangan seolah-olah itu bonus dari Gubernur. Kalau itu program nasional, sebutkan apa adanya. Jangan dipelintir jadi hadiah politik,” tegas Budiman politisi dari PDIP.

Budiman membeberkan ironi yang menurutnya akut. “Ini ironi besar dalam pengelolaan keuangan. DBH itu hak, bukan belas kasihan, bukan bonus,” serunya.

Ia mempertanyakan legitimasi moral Gubernur untuk berjanji memberi bonus sementara kewajiban dasar (DBH) justru diabaikan.

“Kalau DBH saja masih utang, lalu bonus dari mana? Selesaikan dulu kewajiban, baru bicara janji,” tandas Budiman.

Politisi PDIP ini juga melayangkan peringatan keras agar janji-janji pembangunan tidak dijadikan alat pencitraan semata, sementara hak fiskal daerah terus tertahan. “Taliabu tidak butuh janji, Taliabu butuh haknya dibayar. Itu titik tekan kami.”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup