Hentikan ASN Hadapi Hukum Sendirian! LKBH KORPRI Taliabu Lakukan Sosialisasi Hingga Tingkat Kecamatan

– Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Korps Pegawai Republik Indonesia (LKBH KORPRI) Kabupaten Pulau Taliabu lakukan Foto bersama usai lakukan sosialisasi.

TALIABU – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Korps Pegawai Republik Indonesia (LKBH KORPRI) Kabupaten Pulau Taliabu menggencarkan sosialisasi perannya hingga ke tingkat kecamatan.

Langkah strategis ini diambil untuk memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan pendampingan hukum sedini mungkin dan tidak lagi menghadapi proses hukum sendirian.

Tawallani Djafaruddin, S.H., M.H., Ketua Tim Hukum LKBH KORPRI Pulau Taliabu, menegaskan pentingnya kehadiran lembaganya.

“Selama ini banyak kasus ASN baru diketahui setelah yang bersangkutan selesai menjalani proses hukum. Hal demikian harus kita hentikan. ASN yang berhadapan dengan hukum harus kita dampingi sejak awal,” tegasnya dalam rilis, Kamis (18/12/2025).

Komitmen itu langsung diwujudkan dengan aksi nyata. Timnya telah melaksanakan Sosialisasi Peran LKBH KORPRI di tiga kecamatan berturut-turut: Taliabu Timur Selatan (Taltimsel), Tabona, dan Taliabu Selatan (Talsel).

“Alhamdulillah, sejak kemarin hingga hari ini, sosialisasi di tiga kecamatan pertama telah terlaksana,” ujar Tawallani.

Rangkaian sosialisasi tidak berhenti di situ. Agenda Tim Hukum LKBH KORPRI tetap padat. Untuk Jumat (19/12), sosialisasi akan dilanjutkan ke Kecamatan Taliabu Barat Laut dan Lede. Selanjutnya, pada Senin (22/12), giliran Kecamatan Taliabu Utara yang akan dijangkau.

Melalui sosialisasi ini, LKBH KORPRI menghimbau seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pulau Taliabu untuk segera menghubungi lembaga begitu masalah hukum muncul. Tujuannya agar advokasi dapat dilakukan lebih optimal.

“Kami bertujuan memastikan hak-hak hukum ASN terpenuhi dan tidak ada lagi anggota Korpri yang terjerat kasus tanpa bantuan hukum profesional,” jelas Tawallani.

Ia juga menegaskan komitmen LKBH KORPRI untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan visi misi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati tentang Bantuan Hukum Gratis.

“LKBH Korpri harus selalu di garda depan untuk pelayanan dan perlindungan hukum, memastikan ASN dapat bekerja dengan aman, tenang, dan optimal,” pungkasnya.

Dengan jangkauan yang diperluas hingga ke kecamatan, LKBH KORPRI Pulau Taliabu berupaya membangun pemahaman bahwa bantuan hukum yang cepat dan profesional adalah hak setiap ASN dalam menjalankan tugasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup