Dari Razia ke Pemusnahan, Polsek Siap Gela Taliabu Hentikan Peredaran 543 Botol Miras Ilegal

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh kunci, antara lain, IPDA Imran Husaleka S.H. (Ps. Kapolsek Siap Gela), Aiptu Lesimanuaya (Ps. Kasium) beserta 7 personel Polsek Siap Gela, Ferdinan Laso (Camat Talut), Perwakilan Pj. Kepala dan tokoh agama Islam dan Kristen.

TALIABU– Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Taliabu melalui Polsek Siap Gela, Taliabu Utara melakukan aksi tegas dengan memusnahkan 543 botol minuman keras (miras) ilegal jenis Cap Tikus.

Pemusnahan massal ini merupakan puncak dari serangkaian operasi pengamanan terintegrasi yang melibatkan unsur muspida, tokoh agama, dan masyarakat.

Hasil pemusnahan merupakan akumulasi dari dua gelombang razia yang digelar secara intensif. Gelombang pertama pada 13 Desember 2025, berhasil mengamankan 476 botol hasil operasi gabungan Polsek Siap Gela dan Satuan Sabhara Polres Pulau Taliabu.

Sementara gelombang kedua pada 20 Desember 2025, personel Polsek Siap Gela kembali mengamankan 67 botol dari patroli dan penyegaran di Desa Minton dan Desa Gela.

Kegiatan pemusnahan yang berlangsung di Mako Polsek Siap Gela ini dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Siap Gela, IPDA Imran Husaleka, S.H., didampingi Camat Talut, Ferdinan Laso. Turut hadir dalam momentum penting ini para kepala desa, tokoh agama lintas iman (Imam dan Pendeta), serta tokoh adat, mencerminkan kolaborasi total antara penegak hukum, pemerintah, dan elemen masyarakat dalam memerangi miras.

“Operasi ini bukan akhir, tetapi bentuk komitmen berkelanjutan. Kami akan terus menggencarkan patroli malam dan operasi pencegahan lainnya di seluruh wilayah hukum Polsek Siap Gela untuk memastikan perayaan Nataru berjalan aman dan tertib. Peran serta masyarakat dengan melapor dan tidak membeli miras ilegal adalah kunci utama,” Ucap , IPDA Imran Husaleka, SH.

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh kunci, antara lain, IPDA Imran Husaleka S.H. (Ps. Kapolsek Siap Gela), Aiptu Lesimanuaya (Ps. Kasium) beserta 7 personel Polsek Siap Gela, Ferdinan Laso (Camat Talut), Perwakilan Pj. Kepala Desa dari Minton, London, Gela, dan Dege, Tokoh Agama dari Islam dan Kristen (Gereja Betesda & Gereja Imanuel) dan Tokoh masyarakat dan tokoh adat dari tiga desa.

Pelaksanaan pemusnahan berlangsung aman, terkendali, dan kondusif. Aksi tegas ini diharapkan dapat menekan peredaran miras ilegal serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Pulau Taliabu, khususnya dalam menyambut hari raya keagamaan dan tahun baru.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup